Desa Pangalengan secara geografis memiliki wilayah 589,95 Ha dengan jumlah penduduk sekitar 24.318 orang dengan terbagi dalam 24 Rukun Warga dan 131 Rukun Tetangga. Sebagian besar merupakan wilayah permukiman dengan padat penduduk. Dengan semakin banyaknya permukiman penduduk yang menjadi permasalahan utama dilingkungan yaitu pengelolaan sampah dari rumah tangga, berangkat dari hal ini dengan semangat ingin menjaga kebersihan dan Kesehatan lingkungan para tokoh masyarakat dan para pemuda serta masyarakat dilingkungan mulai berinisiatif untuk memungut dan mengelola sampah. Hal ini tak luput dari perhatian Pemerintahan Desa untuk memberikan dukungan dengan mengusulkan pelatihan Pengelolaan Sampah bagi penggiat dari lingkungan untuk dibekali dengan pengetahuan tentang pengelolaan sampah yang baik dari mulai pengelolaan sampah rumah tangga organik dan non-organik dan pada tahun 2022 Desa Pangalengan mendapatkan Program TPS3R
Apa yang dimaksud dengan TPS3R........??
Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) merupakan sistem pengelolaan dan teknologi pengolahan sampah yang dimaksudkan sebagai solusi dalam mengatasi persoalan sampah dan dampak yang ditimbulkannya. Melalui TPS3R ini, tidak hanya persoalan pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh sampah yang dapat dikurangi, namun juga dihasilkan produk-produk yang bernilai ekonomis dari sampah yang diolah tersebut.
Tahu kah wargi Desa...... Sekarang Desa Pangalengan sedang membangun fasilitas TPS3R program dari Kementrian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWS), menurut penggiat lingkungan Rega Kusmana sebagai Ketua KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) dengan adanya fasilitas TPS3R berharap bisa lebih mendorong masyarakat kaitan sisi penanggulangan tentang sampah yang selama ini menjadi permasalahan dari mulai perilaku membuang sampah sembarangan yang dapat mencemari sungai dan lingkungan setempat, hingga dapat menimbulkan bencana dikemudian hari. Bangunan TPS3R berada jauh dari permukiman warga dan dibangun diatas tanah milik desa, mudah-mudahan ini bisa menjadi jawaban dan solusi untuk penanggulangan sampah dilingkungan khususnya wilayah yang berdekatan dengan TPS3R dan juga bisa menjadi Pelopor untuk bisa dikembangkan dilingkungan RW atau Dusun lainnya.
Kepala Desa Pangalengan Bapak H. Agus Supriatna juga menambahkan Teknologi TPS3R adalah sistem pengolahan sampah dengan inovasi teknologi mesin pencacah sampah dan pengayak kompos yang lebih efektif dan efesien, Hasil pengolahan sampah organik berupa kompos digunakan untuk pupuk tanaman hias dan herbal serta pellet pakan ikan dan non-organik nya bisa menjadi bahan kerajinan. Hal ini juga sebagai upaya untuk mengurangi limbah dan pencemaran lingkungan akibat sampah. tentu ini tidak akan lepas dengan partisipasi masyarakat dalam mengurangi limbah sampah, mengelola dan memilah sampah rumah tangga Bersama – sama, bahu membahu untuk menanggulangi permasalahan sampah, menciptakan lingkungan asri, bersih dan berharap bisa lebih memberdayakan ekonomi masyarakat sekitar.