Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah pedesaan seperti Pangalengan. Sebagai wilayah dengan banyak lahan pertanian dan perkebunan, Pangalengan memiliki tantangan tersendiri dalam pelaksanaan PTSL. Dalam hal ini, peran kepala dusun menjadi sangat krusial dalam memastikan program ini berjalan lancar dan sukses.
Bagaimana Peran Strategis Kepala Dusun dalam Mengawal Proses Sertifikasi Tanah?
Peran Kepala Dusun dalam Pelaksanaan PTSL di Pangalengan
Kepala dusun memiliki tanggung jawab besar dalam membantu warga mengurus sertifikasi tanah mereka melalui PTSL. Berikut adalah beberapa peran strategis yang dijalankan:
- Pendataan dan Verifikasi Kepemilikan Tanah
Sebelum tanah dapat didaftarkan, kepala dusun bekerja sama dengan Pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan:
- Pendataan tanah warga yang belum bersertifikat.
- Verifikasi dokumen kepemilikan tanah.
- Identifikasi potensi sengketa atau konflik kepemilikan yang harus diselesaikan sebelum proses sertifikasi
- Pendampingan Warga dalam Proses Administrasi
Banyak warga Desa mengalami kesulitan dalam melengkapi dokumen administrasi, seperti surat keterangan tanah dan pernyataan kepemilikan. Kepala dusun bertugas untuk:
- Membantu warga dalam pengisian formulir dan persiapan dokumen.
- Mengkoordinasikan pengumpulan berkas dengan perangkat desa lainnya.
- Memastikan semua dokumen memenuhi syarat yang ditetapkan oleh BPN.
Syarat PTSL Yang Ditetapkan oleh BPN
- Berdasarkan Akta Jual Beli
- Fotocopy Akta
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy KTP
- Fotocopy SPPT PBB
- Berdasarkan Surat Pernyataan Jual Beli
- Berdasarkan C Desa
Tantangan yang Dihadapi Kepala Dusun dalam PTSL
Meskipun memiliki peran penting, kepala dusun di Desa Pangalengan menghadapi berbagai tantangan dalam mengawal program PTSL, seperti:
- Kurangnya Kesadaran Masyarakat: Masih ada warga yang enggan mendaftarkan tanah mereka karena kurangnya pemahaman.
Penegasan
Peran kepala dusun dalam mengawal PTSL di Pangalengan sangatlah penting untuk memastikan seluruh proses berjalan dengan baik. Dari sosialisasi hingga penyelesaian sengketa, kepala dusun menjadi ujung tombak dalam mendukung program ini agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Dengan dukungan dari pemerintah dan partisipasi aktif warga, PTSL dapat menjadi solusi efektif dalam menciptakan kepastian hukum atas tanah serta meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Desa Pangalengan.
By: Volunteering MA Ishlahul Amanah
Anindya Rizky Maulida
Mia Siti Aisah
Rahma Hasnaeni
Ranti Nurfazri