You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pangalengan
Desa Pangalengan

Kec Pangalengan, Kab Bandung, Provinsi Jawa Barat

Pelayanan Desa Pangalengan buka mulai dari jam 08.00 - 16.00 hari senin - jumat

JANGAN GOLPUT YA DEK YA

Administrator 05 November 2024 Dibaca 65 Kali

Pangalengan, Kini saatnya pemilih pemula, ikut serta dalam pesta dekmokrasi tahun ini, ambil kesempatan ini untuk menggunakan hak pilihnya, sikap cuek, apatis dan golput, bukanlah pilihan, pengalaman 5 Tahun sekali  janganlah dilewatkan. katakan TIDAK pada GOLPUT, memilih golput berarti sudah melemahkan Demokrasi, Demokrasi yang sudah dibangun dengan susah payah dan penuh perjuangan, hindarkan bujukan dan rayuan yang menyesatkan, teguhlah pada pendirian, pilihlah pemimpin yang sejalan dengan pandangan,

Ayo jadilah juru kampanye, kampanyekan di keluarga dan lingkunganmu mari katakan TIDAK pada GOLPUT.

Untuk pemula ada baiknya menyimak langkah langkah dibawah ini :

Sebelumnya kamu bisa lakukan ini, cek apa kamu sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum ? Tidak perlu jauh-jauh cukup cek dirumah mu, pada bagian pintu, atau kaca jendela, di sana akan tertempel sticker berwarna merah berisikan nama calon pemilih di keluargamu dan nomor TPS tempat kamu memilih. Itu tandanya keluarga kamu telah didatangi petugas pedaftaran pemilih, dan telah didaftar sebagai pemilih.

Kalau mau lengkapnya cek dan pastikan dengan cara mengakses

cekdptonline.kpu.go.id

atau bisa juga cek di papan pengumuman sekretariat PPS, kalau belum terdafftar segeralah lapor ke PPS, PPK atau KPU kab.Bandung.

Baca juga :

http://pangalengan.desa.id/artikel/2024/10/1/lebih-dari-16-ribu-hak-pilih-desa-pangalengan-akan-menggunakan-hak-pilihnya-pada-pilkada-2024

Atau jika salah satu anggota keluarga yang akan pindah memiliih bisa baca juga artikel sebelumnya. 

http://pangalengan.desa.id/index.php/artikel/2024/10/5/sebaiknya-diurus-segera "

Setelah melewati beberapa tahapan, mendekati hari pemilihan kamu akan menerima berupa surat undangan untuk memilih di TPS yang sudah ditetapkan datanglah pada saatnya, ingat, janganlah menjadi golput. Bawa juga kelengkapan dokumen kependudukan seperti ktp. lakukan tahapan berikut :

  • Berdoa dulu sebelum menuju TPS ( dilarang menggunakan atribut/alat peraga kampanye pasangan calon ).
  • Jika sudah sampai TPS, Serahkan surat undangan/panggilan pada petugas pendaftaran.
  • isi daftar hadir.
  • Duduk, pada bangku/kursi antrian, menunggu di panggil Ketua KPPS.
  • setelah dipanggil kamu akan menerima surat suara yang sudah di tandatangani ketua KPPS.( ingat, surat suara wajib ditandatangani ketua KPPS ).
  • Silahkan berjalan menuju bilik suara
  • Di biliksuara, buka surat suara, cermati calonnya, coblos pilihanmu.
  • Dibilik suara/saat mancoblos, sebaiknya perhatikan hal-hal sebagai berikut
  • dilarang selfi.
  • tidak ngobrol.
  • tidak makan dan minum.
  • jangan memfosting di media sosial / memperlihatkan pilihan mu ( karena sejatinya Pilkada berprinsipkan Langsung, Umum, Bebas, Rahasia )
  • Lipat kembali surat suara, silahkan berjalan menuju kotak suara.
  • silahkan masukan surat suara tadi pada kotak suara, ( jangan di bawa pulang ).
  • saat menuju pintu keluar pastikan jari mu sudah dicelupkan pada tinta yang sudah disediakan, sebagai tanda sudah memilih.

Mudah bukan..? kalau untuk datang dan memilih di TPS saja begitu mudah, jadi untuk apa GOLPUT, mulai sekarang cermati calonnya, pahami visi dan misinya, tentukan pilihannya, SELAMAT MEMILIH.

 

 

 

Tatang Karyana

Gambar : ANTARA News

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2022 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.378.627.900,00 Rp 3.378.627.900,00
100%
Belanja
Rp 3.418.117.700,00 Rp 3.418.117.700,00
100%
Pembiayaan
Rp 139.489.800,00 Rp 139.489.800,00
100%

APBDes 2022 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 12.000.000,00 Rp 12.000.000,00
100%
Hasil Aset Desa
Rp 147.000.000,00 Rp 147.000.000,00
100%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp 3.300.000,00 Rp 3.300.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.534.699.000,00 Rp 1.534.699.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 272.003.500,00 Rp 272.003.500,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 1.279.625.400,00 Rp 1.279.625.400,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 130.000.000,00 Rp 130.000.000,00
100%

APBDes 2022 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.707.568.700,00 Rp 1.707.568.700,00
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 531.323.000,00 Rp 531.323.000,00
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp 174.500.000,00 Rp 174.500.000,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp 240.350.000,00 Rp 240.350.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 764.376.000,00 Rp 764.376.000,00
100%