Pangalengan, pada hari ini, Kamis 07 Nopember 2024, bertempat di Gedung Olah Raga Gelora Muda Desa Pangalengan, sebanyak 252 Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Katua Panitia Pemungutan Suara (PPS). Ke 252 orang anggota KPPS yang dilantik tersebut nantinya akan bertugas dalam pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksankan pada akhir bulan nopember tahun ini.
Rencananya anggota KKPPS yang dilantik, akan di tugaskan secara merata pada 36 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Pangalengan Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung.
Acara yang dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara pelantikan, serta penyerahan salinan Surat Keputusan KPU No 1735 Tahun 2024 Tentang Penetapan dan Pengangkatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Pada Desa Pangalengan Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Turut dihadiri dan disaksikan oleh : Kepala Desa Pangalengan, Ketua BPD Pangalengan, para Ketua Lembaga Kemasyarakatan Desa, Babinsa dan Bhabinmas Pangalengan, Ketua dan Anggota PPK Pangalengan serta Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Pangalengan.
Pada sambutan dan arahannya, Ketua PPS Desa Pangalengan, KANDA, S.Pd., menyampaikan bahwa Setiap langkah penyelenggara pemilu/Pilkada (termasuk KPPS) akan diawasi oleh Bawaslu atau Panwaslu dan akan dipantau oleh Pemantau Pemilu. Untuk itu diharapkan sikap dan langkah kerja penyelenggara pemilu/Pilkada selalu mendasarkan pada ketentuan perundang-undangan yang ada, dan tetap menjaga independensi, integritas dan profesionalisme.
SELAMAT BERTUGAS
Tatang Karyana
Sumber dan Gambar : PPS Desa Pangalengan.