Dalam upaya pencapaian perwujudan tertib administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Bandung, dibutuhkan sinergitas pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan secara berjenjang mulai dari tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten, melalui Surat yang bersumber dari DISDUKCAPIL Kabupaten Bandung Nomor 473/DISDUKCAPIL/2018 tanggal 28 Pebruari 2018, di Kabupaten Bandung mulai tanggal 1 Maret 2018 pelaksanaan pelayanan Adminstrasi Kependudukan menggunakan aplikasi YANDESDUK berbasis online.
Manfaat YANDESDUK berbasis online ini adalah sebagai berikut :
- Pelayanan menjadi mudah karena sudah berisi database kependudukan dan juga disediakan berbagai output dengan format surat keterangan, format formulir administrasi kependudukan, format rekan jumlah penduduk, dan format rekap jumlah perkembengan penduduk sehingga pekerjaan pelayanan kependudukan menjadi mudah.
- Memudahkan dalam akurasi data karena pelayanan dilakukan oleh petugas register Desa yang dilakukan setiap berkala menggunakan aplikas ini.
Menyikapi hal tersebut, Operator Registrasi Kependudukan yang ditunjuk dan diusulkan Kepala Desa, untuk mengelola, dituntut untuk bisa menguasai dan memahami bagaimana pengunaan YANDESDUK, atas dasar hal tersebutlah, Kasi Pemerintahan Desa se wilayah Kecamatan Pangalengan didukung oleh Kasi. Pemerintahan Kecamatan Pangalengan, jum’at ( 30/03) berinisiatif menyelenggarakan DISKUSI YANDESDUK.
Acara Diskusi tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman selama mengoperasionalkan aplikasi YANDESDUK, sehingga permasalahan masing – masing desa dapat terpecahkan.
Kegiatan ini direncanakan akan dilaksanakan secara continue, tiap bulannya.
- Tatang Karyana
Â
Â
"izin repost pa/ bu admin