Pangalengan,Dikutip dari laman Wikipedia.org,Total daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 sebanyak 545 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Kabupaten Bandung adalah salahsatunya yang akan melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung, Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, secara serentak pada tanggal 27 Nopember 2024 nanti.
Data yang dihimpun dari Panitia Pemungutan Suara (PPS), bahwa jumlah Pemilih di Desa Pangalengan, terdaftar sebanyak 16.185 hak pilih, terdiri dari Pemilih Laki-laki sebanyak 8.129 orang dan Pemilih Perempuan sebanyak 8.056 orang yang akan menggunakan hak pilihnya di 36 Tempat Pemungutan Suara.
Dalam himbauannya Ketua PPS Desa Pangalengan, Kanda,S.Pd mengajak Masyarakat untuk bersama-sama mensuskseskan dan berpartisifasi mengikuti tahapan Pilkada 2024, salah satunya masyarakat dapat langsung mengecek Daftar Pemilih yang dapat di lihat di Seretariat PPS Desa Pngalengan.
Tatang Karyana
Sumber: PPS Desa Pangalengan