Kec Pangalengan, Kab Bandung, Provinsi Jawa Barat
Wargi Desa yang membutuhkan Surat Kepindahan,
Bisa membawa kelengkapan persyaratan sebagai berikut :
1. Pengantar RT dan RW
2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
3. Fotocoy Kartu Tanda Penduduk (KK)
4. Alamat pindah yang lengkap