You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pangalengan
Desa Pangalengan

Kec Pangalengan, Kab Bandung, Provinsi Jawa Barat

Pelayanan Desa Pangalengan buka mulai dari jam 08.00 - 16.00 hari senin - jumat

Tekan Sampah melalui "ZERO FOOD WASTE"

Administrator 08 Oktober 2024 Dibaca 61 Kali
Tekan Sampah melalui

Pangalengan, Permasalahan sampah sampai saat ini masih jadi persoalan untuk dipecahkan dan dicari solusinya, mulai dari para pakar, penggiat lingkungan, masyarakat sampai para pemangku kebijakan. Pola tradisional pengelolaan sampah : kumpul - buang - angkut harus ditinggalkan dan mulai mengubah perilaku dimulai dengan upaya pilah pilih sampah di rumah hingga gaya hidup 3R (reduce, reuse, recycle).

Bukannya tidak mungkin, jika pola penanganan sampah tidak mulai diubah, atau penanganan dan upaya tidak segera diterapkan, beban Tempat Pembuangan Akhir Sampah akan terus bertambah dan menggunung, melebihi kapasitas TPA itu sendiri.

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengolahan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2023, per 24 Juli 2024 hasil input dari 290 kab/kota se Indonesia menyebutkan jumlah timbunan sampah nasional mencapai angka 31,9 juta ton. Dari total produksi sampah nasional tersebut 63,3% atau 20,5 juta ton dapat terkelola, sedangkan sisanya 35,67% atau 11,3 juta ton sampah tidak terkelola.

Dalam mengatasi masalah sampah yang cenderung meningkat sebagai konsekuensi meningkatnya jumlah penduduk, ditambah dengan tempat pembuangan maupun pengelolaan sampah yang jumlahnya terbatas, perlu diupayakan adanya terobosan berupa  Program kolaboratif atau kerja sama antara pemangku kepentingan dalam mengelola sampah yang dilaksanakan dengan tepat. Mengedepankan prinsip sirkular ekonomi, di mana ada peningkatan manfaat ekonomi dari sampah. Jadi tidak dianggap beban tetapi dianggap juga sebagai salah satu potensi.

Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Surat Edaran, Nomor : 600.4.15./009/2921/DLH tentang Penanganan Sampah Terpadu di Wilayah Kabupaten Bandung, mulai tanggal 07 Oktober 2024 mulai melaksanakan sosialisasi dan deseminasi program ZERO FOOD WASTE.

Zero Food Waste adalah Gaya Hidup yang menerapkan konsep reuse pada produk atau makanan untuk mencegah sampah produk atau makanan terbuang ke tempat pembuangan, salah satu contoh kecilnya adalah, membiasakan makan makanan secukupnya,/tidak berlebihan, agar tidak terdapat makanan sisa/ terbuang, atau mengganti kemasan makanan dengan kemasan yang ramah lingkungan, yang dapat didaur ulang.

Adapun pengelolaan sampah berbasis rumah tangga yang selama ini sudah diterapkan adalah kewajiban setiap rumah tangga memiliki dua (2) Lubang Cerdas Organik (LCO) / Lubang Resapan Biopori (LRB) untuk penanganan sampah organik, serta bergabung ke bank sampah terdekat untuk penanganan sampah anorganik;

Adalah Bank Sampah “ Margaluyu Berseka” di Kp Margaluyu Desa Pangalengan Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung, salah satu Bank Sampah yang semenjak satu tahun yang lalu masih eksis dalam berkontribusi menjaga kebersihan lingkungan dari sampah organik dan nonorganik, serta mampu mengubah sampah nonorganik menjadi sampah yang bernilai ekonomis bagi warga di sekitar.

 

 

Tatang Karyana

Sumber : Dari berbagai sumber

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2022 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.378.627.900,00 Rp 3.378.627.900,00
100%
Belanja
Rp 3.418.117.700,00 Rp 3.418.117.700,00
100%
Pembiayaan
Rp 139.489.800,00 Rp 139.489.800,00
100%

APBDes 2022 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 12.000.000,00 Rp 12.000.000,00
100%
Hasil Aset Desa
Rp 147.000.000,00 Rp 147.000.000,00
100%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp 3.300.000,00 Rp 3.300.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.534.699.000,00 Rp 1.534.699.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 272.003.500,00 Rp 272.003.500,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 1.279.625.400,00 Rp 1.279.625.400,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 130.000.000,00 Rp 130.000.000,00
100%

APBDes 2022 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.707.568.700,00 Rp 1.707.568.700,00
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 531.323.000,00 Rp 531.323.000,00
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp 174.500.000,00 Rp 174.500.000,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp 240.350.000,00 Rp 240.350.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 764.376.000,00 Rp 764.376.000,00
100%