Kec Pangalengan, Kab Bandung, Provinsi Jawa Barat
Wargi Desa yang membutuhkan Surat Keterangan Belum Menikah,
Bisa membawa kelengkapan persyaratan sebagai berikut :
1. Pengantar RT dan RW
2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
3. Fotocoy Kartu Tanda Penduduk (KTP)