Bantuan Pemerintah berupa Bantuan Sosial Tunai ( BST ) bagi masyarakat yang terdampak Pandemi Covid 19, akhirnya tersalurkan, sebanyak 867 Kepala Keluarga Penerima manfaat masing-masing menerima uang tunai sebesar Rp. 600.000,-/kk, penyalurannya sendiri dilaksanakan oleh PT. Pos Indonesia di Aula Desa Pangalengan, pada hari kamis ( 21/5 ).
Kepala Keluarga Penerima Manfaat, rencananya akan menerima BST selama 3 bulan, Pemerintah melalui Kementrian Sosial menyalurkan Bantuan Sosial berupa uang tunai ini, bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam memenuhi Kebutuhan Hidup Selama masa Pandemik Covid 19 berlangsung.
Dengan demikian bantuan yang telah tersalurkan adalah sebagai berikut : bantuan dari APBD Kabupaten, PKH, BPNT, BPNT Perluasan, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).