You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pangalengan
Desa Pangalengan

Kec Pangalengan, Kab Bandung, Provinsi Jawa Barat

Pelayanan Desa Pangalengan buka mulai dari jam 08.00 - 16.00 hari senin - jumat

PEMILIHAN KEPALA DESA PANGALENGAN TAHUN 2019

Administrator 27 Oktober 2019 Dibaca 646 Kali
PEMILIHAN KEPALA DESA PANGALENGAN TAHUN 2019

Sebanyak 14.139 Hak Pilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap ( DPT ), hari ini Sabtu (26/10) secara serentak, bersama dengan 198 desa lainnya di kabupaten Bandung mulai mendatangi Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Desa Pangalengan Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung Tahun 2019.

Untuk mempermudah pemilih, serta memperlancar kegiatan Pilkades, P2KD Pangalengan menyediakan sebanyak 24 Tempat Pemungutan Suara.

Merujuk pada Peraturan Bupati Bandung Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peratuan Bupati Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Petujuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 19 Tahun 2014 tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Bandung, pasal 43 ayat (7) Bahwa hari dan tempat pemungutan suara ditetapkan oleh Bupati atas usul Panitia Pemilihan Kabupaten yang dilaksanakan mulai 07.00 wib sampai dengan 12.00 wib.

Selanjutnya dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat Bupati Bandung melalui Surat Edaran nomor 141.1/2556-DPMD yang ditujukan kepada para Pimpinan Dinas/Instansi/Camat/BUMN/BUMD dan Pimpinan Perusahaan Swasta, dalam rangka mendukung dan mensukseskan Pilkades serentak tahun 2019 ada dua himbauan yang disampaikan antara lain:

1. Memberikan kesempatan/dispensasi bagi bagi para pegawai / karyawannya yang terdaftar di DPT untuk melaksanakan pencoblosan.

2. Memberikan ijin tidak masuk kerja bagi pegawai/karyawannya yang ditunjuk sebagai anggota KPPS.

Baca Juga : https://www.pangalengan.desa.id/first/artikel/348

Jadi admin ingatkan kembali, bahwa Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Pangalengan akan ditutup pada jam 12.00 Wib. mari gunakan hak pilihnya secara LANGSUNG, UMUM, BEBAS dan RAHASIA, ciptakan PILKADES PANGALENGAN SUKSES TANPA EKSES, AMAN, SEJUK DAN DAMAI.

 

Tatang Karyana

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2022 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.378.627.900,00 Rp 3.378.627.900,00
100%
Belanja
Rp 3.418.117.700,00 Rp 3.418.117.700,00
100%
Pembiayaan
Rp 139.489.800,00 Rp 139.489.800,00
100%

APBDes 2022 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 12.000.000,00 Rp 12.000.000,00
100%
Hasil Aset Desa
Rp 147.000.000,00 Rp 147.000.000,00
100%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp 3.300.000,00 Rp 3.300.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.534.699.000,00 Rp 1.534.699.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 272.003.500,00 Rp 272.003.500,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 1.279.625.400,00 Rp 1.279.625.400,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 130.000.000,00 Rp 130.000.000,00
100%

APBDes 2022 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.707.568.700,00 Rp 1.707.568.700,00
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 531.323.000,00 Rp 531.323.000,00
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp 174.500.000,00 Rp 174.500.000,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp 240.350.000,00 Rp 240.350.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 764.376.000,00 Rp 764.376.000,00
100%