You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pangalengan
Desa Pangalengan

Kec Pangalengan, Kab Bandung, Provinsi Jawa Barat

Pelayanan Desa Pangalengan buka mulai dari jam 08.00 - 16.00 hari senin - jumat

MUSDES PENYUSUNAN RPMJ 2019-2025 DAN RKP 2020 DESA PANGALENGAN

Administrator 27 Desember 2019 Dibaca 999 Kali

Pelaksanaan Mussyawarah Desa (Musdes) di Desa Pangalengan baru terlaksana setelah sebelumnya Pemilihan Kepala Desa Serentak Se Kabupaten Bandung selesai dilaksanakan, pelaksanaan MUSDES sendiri merupakan kewajiban pemerintah Desa dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDs) tahun 2020. dan pelaksanaannya brbarengan dengan Persiapan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka  Menengah Desa (RPJMDes) periode 2019-2025 disesuaikan dengan Visi Misi Kepala Desa Terpilih.

hal ini dilakukan berdasarkab amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa pasal 4 ayat (1) Perencanaan Pembangunan Desa disusun secara berjangka meliputi : a. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun dan b. Rencana Pembangunan Tahunan Desa atau yang disebut Rencana Kerja Pemerintah Desa, merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum dan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, memberi pedoman tentang tahapan Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2022 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.378.627.900,00 Rp 3.378.627.900,00
100%
Belanja
Rp 3.418.117.700,00 Rp 3.418.117.700,00
100%
Pembiayaan
Rp 139.489.800,00 Rp 139.489.800,00
100%

APBDes 2022 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 12.000.000,00 Rp 12.000.000,00
100%
Hasil Aset Desa
Rp 147.000.000,00 Rp 147.000.000,00
100%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp 3.300.000,00 Rp 3.300.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.534.699.000,00 Rp 1.534.699.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 272.003.500,00 Rp 272.003.500,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 1.279.625.400,00 Rp 1.279.625.400,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 130.000.000,00 Rp 130.000.000,00
100%

APBDes 2022 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.707.568.700,00 Rp 1.707.568.700,00
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 531.323.000,00 Rp 531.323.000,00
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp 174.500.000,00 Rp 174.500.000,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp 240.350.000,00 Rp 240.350.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 764.376.000,00 Rp 764.376.000,00
100%