Pemerintah Desa Pangalengan telah melaksanakan banyak upaya dalam menaggulangi permasalahan KEK ibu hamil dan balita terindetifikasi stunting. Pada hari Selasa, 16 Desember 2025, ini salah satu Langkah pemerintah Desa Pangalengan melaui TP PKK Desa Pangalengan yang menggalakkan dalam pemanfaatan bahan makanan lokal merupakan salah satu strategi penanganan masalah gizi pada Balita dan upaya pencegahan STUNTING dan Ibu hamil merupakan kelompok yang sangat rentan mengalami permasalahan kekurangan gizi yaitu kekurangan energi kronis (KEK). Masalah ini harus segera diselesaikan karena jika dibiarkan akan memberikan dampak jangka pendek maupun jangka panjang bagi bayi yang dikandungnya.
Pada ibu hamil yang terdeteksi mengalami KEK atau beresiko mengalami KEK, Pemerintah Desa Pangalengan akan mengupayakan tata laksana berupa pemberian makanan tambahan (PMT) untuk meningkatkan status gizi ibu. Kriteria KEK pada ibu hamil adalah indeks masa tubuh ibu pra hamil atau pada trimester 1 (<12 minggu kehamilan) sebesar <18,5 kg/m2. Sementara resiko KEK dilihat dari ukuran lingkar lengan atas (LiLA) berada dibawah 23,5 cm.
Pada Balita Gizi Kurang, Balita Berat badan Kurang dan Balita dengan Berat Badan Tidak Naik, hal ini bertujuan agar Berat badan Balita kembali naik secara adekuat mengikuti kurva pertumbuhan, Berat Badan Kembali Normal dan menjadi Gizi Baik sehingga Kondisi Stunting pada Balita dapat dicegah.
Upaya yang di lakukan oleh Pemerintah Desa Pangalengan melalui TP PKK Desa Pangalengan adalah salah satu bentuk kepedulian agar warga masyarakat Desa Pangalengan agar petumbuhan kedepannya bisa bagus dan sesuai. serta terhindar dari Ibu Hamil terdeteksi KEK dan Balita terindetifikasi Stunting.