BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, yang akrab disapa KDM atau Bapak H. Dedi Mulyadi, mengeluarkan himbauan tegas terkait pelarangan penggunaan dan penjualan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau ambang batas kebisingan di seluruh wilayah Jawa Barat. Langkah ini diambil dalam rangka menjaga ketertiban umum, kenyamanan, dan keselamatan lalu lintas di provinsi tersebut.
Himbauan ini menjadi peringatan keras bagi para pengendara yang masih menggunakan knalpot "brong" atau yang menghasilkan suara berlebihan. Knalpot jenis ini, yang seringkali merupakan hasil modifikasi dari standar pabrikan, tidak hanya menimbulkan polusi suara yang sangat mengganggu, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan dan lingkungan kita. Menurut studi yang terbaru Hakzah (2020), Studi menunjukkan bahwa paparan kebisingan tingkat tinggi dapat memicu stres, mengganggu pola tidur, dan bahkan berkontribusi pada masalah kesehatan serius seperti penyakit jantung, sehingga penting untuk menjaga tingkat kebisingan suara di lingkungan kita, Lebih dari sekadar polusi suara, menurut Pranata (2021) knalpot yang tidak memenuhi standar juga terindikasi memperparah emisi gas beracun seperti karbon monoksida dan hidrokarbon, yang secara signifikan merusak kualitas udara serta membahayakan kesehatan masyarakat.
Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan aman bagi seluruh masyarakat Jawa Barat. Penggunaan knalpot bising seringkali mengganggu ketenangan warga, khususnya di area permukiman, dan bahkan dapat mengalihkan perhatian pengguna jalan lain, yang berujung pada potensi kecelakaan lalu lintas.
Oleh karena itu, bagi pemilik kendaraan bermotor di Jawa Barat, sudah saatnya mengecek kembali spesifikasi knalpot kendaraan Anda. KDM berharap partisipasi aktif dari masyarakat untuk menaati himbauan ini demi terwujudnya Jawa Barat yang lebih tertib, nyaman, dan aman bagi kita semua. Ini adalah langkah nyata untuk menjaga kualitas hidup dan memastikan lalu lintas yang berkeselamatan.