Rabies atau penyakit anjing gila adalah penyakit infeksi akut pada sistem saraf mamalia (termasuk manusia) yang disebabkan oleh virus rabies. Penyakit ini sangat mematikan dan bersifat zoonotik atau menular dari hewan ke manusia. Penularan terjadi akibat partikel virus yang berada dalam air liur hewan terinfeksi berhasil masuk ke dalam tubuh manusia atau hewan peka, misalnya melalui gigitan. Hewan yang menularkan rabies di antaranya anjing, kucing, kera, rakun, dan kelelawar. (wikipedia)
Berdasarkan hal tersebut pentingnya vaksin rabies bagi warga yang mempunyai hewan peliharaan seperti anjing, kucing, kera dan musang untuk pencegahan dan pengendalian penyakit rabies. menyambut hari rabies sedunia Dinas Pertanian Kabupaten Bandung mengadakan Vaksinasi Rabies Puskeswan Pangalengan tanggal 20 September tahun 2022 dengan persyaratan sebagai berikut:
1. Hewan sehat (Anjing, Kucing, Kera, Musang)
2. Berusia diatas 4 bulan
3. Untuk Betina tidak bunting atau menyusui
Waktu mulai jam 09.00 wib bertempat di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kp. Sukamenak RW 19 Desa Pangalengan.