Desa Pangalengan

Kec Pangalengan, Kab Bandung
Prov. Jawa Barat

Loading

Untuk anda yang ingin mendapatkan banya kesempatan menang bisa mencoba main slot kakek di sini ya guys

Desa Pangalengan

Hari Gerakan Satu Juta Pohon

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Pelayanan Desa Pangalengan buka mulai dari jam 08.00 - 16.00 hari senin - jumat

Berita Desa

PRINSIP-PRINSIP  PENGELOLAAN SAMPAH

DESKRIPSI SINGKAT

Jumlah penduduk indonesia yang besar dengan tingkat pertumbuhan yang tinggi mengakibatkan bertambahnya volume sampah. Disamping itu, pola konsumsi masyarakat memberikan kontribusi dalam menimbulkan jenis sampah yang semakin beragam. Sampah pada dasarnya merupakan suatu bahan yang terbuang atau dibuang hasil aktifitas manusia maupun proses-proses alam. Penangangan dan pengelolaan akan semakin kompleks dan rumit dengan semakin kompleksnya jenis maupun komposisi sampah.

 Undang-undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah sudah diberlakukan. Setiap rumahtangga sebagai penghasil sampah tidak bisa lagi mengabaikan urusan sampahnya dengan alasan sudah membayar iuran kebersihan. Pengelolaan sampah tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah dengan mengumpulkan, mengangkut dan membuang sampah ke TPA saja, tetapi harus dilakukan secara tesusun dan terpadu agar

 Prinsip-prinsip Pengelolaan Sampah

 memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan, serta dapat mengubah perilaku masyarakat. Selama ini sebagian besar masyarakat masih memandang sampah sebagai barang sisa yang tidak berguna, bukan sebagai sumberdaya yang perlu dimanfaatkan. Paradigma baru memandang sampah sebagai sumberdaya yang mempunyai nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan, misalnya untuk energi, kompos, ataupun untuk pupuk. Pengelolaan sampah dengan paradigma baru tersebut dilakukan dengan kegiatan pengurangan dan penanganan sampah. Pengurangan sampah meliputi kegiatan pembatasan, penggunaan kembali, dan pendaur ulangan, sedangkan penanganan sampah meliputi pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan pemrosesan akhir. Masalah sampah tidak bisa diselesaikan hanya oleh Pemerintah. Sudah saatnya sebagai penghasil sampah kita ikut membantu, bahkan ikut bertanggung jawab minimal mengurus sampahnya sendiri.

 Jumlah rumah tangga akan menentukan jumlah sampah yang dihasilkan. Pengelolaan dan pengangkutan sampah menjadi masalah tersendiri yang masih sulit untuk diatasi. Bila tidak ditangani dengan baik akan menyebabkan timbulan sampah yang tidak dikehendaki dan pada akhirnya akan mencemari lingkungan. Masyarakat memiliki peranan penting dalam pengelolaan sampah rumah tangga, karena pada hakikatnya sampah dihasilkan oleh masyarakat itu sendiri. Salah satu yang dapat dilakukan masyarakat untuk berperan serta mengelola sampah dan melestarikan lingkungan, adalah meninggalkan pola lama dalam mengelola sampah domestik (rumah tangga) seperti membuang sampah di sungai dan pembakaran sampah, dengan menerapkan prinsip 4R yakni, reduce (mengurangi), reuse (menggunakan kembali), recycle (daur ulang) dan replace (mengganti) serta melakukan pemisahan sampah organik dan sampah anorganik.

Jenis-jenis Sampah

 Jenis- jenis sampah dapat diuraikan sebagai berikut :

  1. Sampah Basah (garbage), yaitu sejenis sampah yang terdiri dari barang-barang yang mudah membusuk dan menimbulkan bau yang tidak sedap, contohnya sayur-sayuran, sisa makanan, buah-buahan dan lain sebagainya yang berasal dari rumah tangga, rumah makan, pasar, pertanian dan lain-lain.
  2. Sampah Kering (rubbish), terdiri dari sampah yang dapat dibakar dan tidak dapat dibakar. Sampah yang mudah terbakar umumnya zat-zat organik misalnya kertas, kayu, kardus, karet dan sebagainya. Sampah yang tidak mudah terbakar sebagian besar berupa zat anorganik misalnya logam, gelas, kaleng yang berasal dari rumah tangga, perksntoran, pusat perdagangan dan lain-lain.
  3. Abu (ashes), yang termasuk sampah ini adalah sisa-sisa dari pembakaran atau bahan yang terbakar, bisa berasal dari rumah, kantor, pabrik, industri.
  4. Sampah jalanan (street sweeting), seperti kertas, daun-daun, plastik.
  5. Bangkai binatang (dead animal), yaitu bangkai-bangkai binatang akibat  penyakit, alam dan kecelakaan.  
  6. Sampah campuran, yaitu sampah yang berasal dari daerah pemukiman terdiri dari garbage, ashes, rubbish.  
  7. Sampah industri, terdiri dari sampah padat dari industri, pengolahan hasil bumi atau timbunan dan industri lainnya. Sampah dari daerah pembangunan (construction wastes),
  8. yaitu sampah yang berasal dari pembanguna gedung atu bangunan-bangunan lain, seperti batu-bata beton, asbes, papan dan lain-lain.
  9. Sampah hasil penghancuran gedung (demolition waste), adalah sampah yang berasal dari penghancuran dan perombakan bangunan atau gedung.
  10. Sampah khusus, yaitu sampah-sampah yang memerlukan penanganan khusus misalnya sampah beracun dan berbahaya, sampah infeksius, misalnya sampah radioaktif, kaleng cat, film bekas dan lain-lain.

 

Beri Komentar

Layanan
Mandiri

Hubungi Aparatur Desa untuk mendapatkan PIN

Aparatur Desa

Kepala Desa

AGUS SUPRIATNA

Belum Rekam Kehadiran

Sekertaris Desa

TATANG KARYANA

Belum Rekam Kehadiran

EMAN SULAEMAN

Belum Rekam Kehadiran

YANTO HERYANTO

Belum Rekam Kehadiran

EET NURHAETI

Belum Rekam Kehadiran

RAMDHAN SAMBASTIAN

Belum Rekam Kehadiran

EPEP SURACHMAT AMD

Belum Rekam Kehadiran

INDRI SUSANTI DEWI

Belum Rekam Kehadiran

BANGBANG SUHERMAN

Belum Rekam Kehadiran

GUGUN GUNAWAN

Belum Rekam Kehadiran

DEDEN RAHMAT NUR

Belum Rekam Kehadiran

ABDUL ROHMAN

Belum Rekam Kehadiran

CANDRA RISMANA

Belum Rekam Kehadiran

SALSA BILLA NURFADILLAH

Belum Rekam Kehadiran

RINA ASTRIANI

Belum Rekam Kehadiran
Jam Kerja
Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
PROFIL DESA PANGALENGAN
Jam Kerja
Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
PROFIL DESA PANGALENGAN

Transparansi Anggaran

APBDes 2022 Pelaksanaan

PENDAPATAN

Realisasi | Anggaran

Rp. 3,378,627,900Rp. 3,378,627,900

100%

BELANJA

Realisasi | Anggaran

Rp. 3,418,117,700Rp. 3,418,117,700

100%

PEMBIAYAAN

Realisasi | Anggaran

Rp. 139,489,800Rp. 139,489,800

100%

APBDes 2022 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 12,000,000Rp. 12,000,000

100%

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 147,000,000Rp. 147,000,000

100%

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 3,300,000Rp. 3,300,000

100%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1,534,699,000Rp. 1,534,699,000

100%

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 272,003,500Rp. 272,003,500

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1,279,625,400Rp. 1,279,625,400

100%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 130,000,000Rp. 130,000,000

100%

APBDes 2022 Pembelanjaan

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA

Realisasi | Anggaran

Rp. 1,707,568,700Rp. 1,707,568,700

100%

BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

Realisasi | Anggaran

Rp. 531,323,000Rp. 531,323,000

100%

BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN

Realisasi | Anggaran

Rp. 174,500,000Rp. 174,500,000

100%

BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Realisasi | Anggaran

Rp. 240,350,000Rp. 240,350,000

100%

BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA

Realisasi | Anggaran

Rp. 764,376,000Rp. 764,376,000

100%
Aparatur Desa

AGUS SUPRIATNA

Kepala Desa


Belum Rekam Kehadiran

TATANG KARYANA

Sekertaris Desa
Belum Rekam Kehadiran

EMAN SULAEMAN


Belum Rekam Kehadiran

YANTO HERYANTO


Belum Rekam Kehadiran

EET NURHAETI


Belum Rekam Kehadiran

RAMDHAN SAMBASTIAN


Belum Rekam Kehadiran

EPEP SURACHMAT AMD


Belum Rekam Kehadiran

INDRI SUSANTI DEWI


Belum Rekam Kehadiran

BANGBANG SUHERMAN


Belum Rekam Kehadiran

GUGUN GUNAWAN


Belum Rekam Kehadiran

DEDEN RAHMAT NUR


Belum Rekam Kehadiran

ABDUL ROHMAN


Belum Rekam Kehadiran

CANDRA RISMANA


Belum Rekam Kehadiran

SALSA BILLA NURFADILLAH


Belum Rekam Kehadiran

RINA ASTRIANI


Belum Rekam Kehadiran