Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga, disingkat PKK, adalah organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan wanita untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan Indonesia.
10 Program Pokok PKK pada hakikatnya merupakan kebutuhan dasar manusia, yaitu:
- Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
- Gotong Royong
- Pangan
- Sandang
- Perumahan dan Tatalaksana Rumah Tangga
- Pendidikan dan Keterampilan
- Kesehatan
- Pengembangan Kehidupan Berkoperasi
- Kelestarian Lingkungan Hidup
- Perencanaan Sehat
TUGAS PKK
- Menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
- Melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
- Menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
- Menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
- Melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
- Mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
- Berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
- Membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
- Melaksanakan tertib administrasi; dan
- Mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.
FUNGSI PKK
- Penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
- Fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.
DAFTAR NAMA PENGURUS TIM PENGGERAK PEMBERDAYAAN KESEJAHTERAAN KELUARGA
( TP - PKK )
MASA JABATAN 2022 s/d 2026
DESA PANGALENGAN KECAMATAN PANGALENGAN KABUPATEN BANDUNG
Surat Keputusan Kepala Desa Pangalengan Nomor : 147.14 / SK.06 - KESRA /2022
tanggal 11 Maret 2022 tentang Perubahan Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga
(TP - PKK) Desa Pangalengan
Periode 2022 - 2026
No
|
Jabatan
|
Nama Pengurus
|
Alamat
|
1.
|
YANI MULYANI
|
KETUA
|
KP SUKAMENAK RT 03 RW 19
|
2.
|
IMAS SURYATI,S.Pd
|
SEKRETARIS
|
KP ALUN-ALUN RT 04 RW 01
|
3.
|
IMAS NIA
|
BENDAHARA
|
KP CIAWI RT 02 RW 22
|
4.
|
SRI RAHAYU
|
KETUA POKJA I
|
KP CIBEUREUM PALEDROM
|
|
NIA GHUNA DS, A.MKl
|
SEKRETARIS POKJA I
|
KP ALUN-ALUN RT 04 RW 01
|
5.
|
TANTI SOLIHATIN, S.Pd
|
KETUA POKJA II
|
KP SIDAMUKTI RT 08 RW 04
|
|
R POPY MINI AYUDIA
|
SEKRETARIS POKJA II
|
KP PASANGGRAHAN KULON RT 01 RW 06
|
6.
|
RENI DAHLIA
|
KETUA POKJA III
|
KP SUKAMENAK RT 04 RW 19
|
|
SITI NURHASANAH, S.Pd
|
SEKRETARIS POKJA III
|
KP LEGOK KONDANG RT 02 RW 09
|
7.
|
ENENG SUHAETI
|
KETUA POKJA IV
|
KP CISURILI RT 05 RW 13
|
|
NONENG MOELYANI
|
SEKRETARIS POKJA IV
|
KP BABAKAN SALAM RT 04 RW 24
|
|
ATIN MUTIARA
|
ANGGOTA
|
KP BABAKAN PARKI RT 01 RW 02
|